Hadis 3257

Sunan Abu DaudNomor Hadis 3257

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ وَمُحَمَّدُ بْنُ مَحْبُوبٍ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الضِّيَافَةُ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ فَمَا سِوَى ذَلِكَ فَهُوَ صَدَقَةٌ

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Muhammad bin Mahbub] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami Hammad dari ['Ashim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Penjamuan tamu adalah tiga hari, dan selain itu adalah sebuah sedekah."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami