Sunan Abu Daud Hadits 326 - Hukum Ujung Pakaian Wanita yang Terseret Tanah
Cara Menyucikan Ujung Pakaian Wanita yang Terseret di Jalan
Sunan Abu Daud : 326
Sunan Abu DaudNomor Hadis 326
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عُمَارَةَ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أُمِّ وَلَدٍ لِإِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ أَنَّهَا سَأَلَتْ أُمَّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ إِنِّي امْرَأَةٌ أُطِيلُ ذَيْلِي وَأَمْشِي فِي الْمَكَانِ الْقَذِرِ فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُطَهِّرُهُ مَا بَعْدَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Muhammad bin Umarah bin Amru bin Hazm] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Ummu walad Ibrahim bin Abdirrahman bin Auf] bahwasanyaDia pernah bertanya kepada [Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam] seraya berkata: "Sesungguhnya saya seorang wanita yang suka memanjangkan ujung (bagian bawah) pakaian dan berjalan di tempat yang kotor." Maka Ummu Salamah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ia (bagian bawah pakaian yang kotor) tersucikan oleh tempat setelahnya (yang dilewati)."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam sangat menghargai wanita yang menjaga auratnya dengan memanjangkan ukuran pakaian.
- Ujung baju yang terkena tanah kotor akan disucikan kembali oleh gesekan tanah kering yang bersih setelahnya.
- Tidak perlu selalu mencuci ujung pakaian panjang jika kotorannya sudah hilang terkena debu jalan.
- Menutup aurat secara maksimal tidak akan dipersulit oleh urusan najis ringan di jalanan.
