Hadis 3312

Sunan Abu DaudNomor Hadis 3312

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنِي أَبُو سَلَمَةَ سُلَيْمَانُ بْنُ سُلَيْمٍ عَنْ صَالِحِ بْنِ يَحْيَى بْنِ الْمِقْدَامِ عَنْ جَدِّهِ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِي كَرِبَ عَنْ خَالِدِ بْنِ الْوَلِيدِ قَالَ غَزَوْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْبَرَ فَأَتَتْ الْيَهُودُ فَشَكَوْا أَنَّ النَّاسَ قَدْ أَسْرَعُوا إِلَى حَظَائِرِهِمْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا لَا تَحِلُّ أَمْوَالُ الْمُعَاهَدِينَ إِلَّا بِحَقِّهَا وَحَرَامٌ عَلَيْكُمْ حُمُرُ الْأَهْلِيَّةِ وَخَيْلُهَا وَبِغَالُهَا وَكُلُّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ وَكُلُّ ذِي مِخْلَبٍ مِنْ الطَّيْرِ

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah Sulaiman bin Sulaim] dari [Shalih bin Yahya bin Al Miqdam] dari kakeknya [Al Miqdam bin Ma'dikarib] dari [Khalid bin Al Walid] ia berkata:Aku pernah mengikuti perang Khaibar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian orang-orang Yahudi datang dan mengeluhkan bahwa kaum Muslimin cepat-cepat menyerbu kandang mereka. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ketahuilah, tidak halal harta orang-orang kafir Mu'ahad (yang memiliki perjanjian damai dengan orang-orang muslim) kecuali dengan haknya, dan haram atas kalian keledai jinak, kuda jinak, dan bighal jinak serta segala binatang buas yang memiliki taring dan segala burung yang memiliki cakar."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami