Sunan Abu Daud Hadits 3534 - Keringanan Sutera Untuk Sakit Kulit

Dispensasi Memakai Baju Sutera karena Alasan Medis

Sunan Abu DaudNomor Hadis 3534

حَدَّثَنَا النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا عِيسَى يَعْنِي ابْنَ يُونُسَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ رَخَّصَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَلِلزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ فِي قُمُصِ الْحَرِيرِ فِي السَّفَرِ مِنْ حِكَّةٍ كَانَتْ بِهِمَا

Anas Diriwayatkan dari:

Dalam suatu perjalanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan kepada 'Abdurrahman bin Auf dan Zubair Ibnul Awwam untuk mengenakan baju sutera karena sakit gatal yang mereka derita.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Keringanan hukum (rukhshah) diberikan dalam Islam apabila ada kondisi medis atau darurat.
  • Laki-laki diperbolehkan menggunakan kemeja sutera murni jika memiliki penyakit kulit yang parah.
  • Kesehatan dan penyembuhan penyakit sangat diutamakan meskipun harus memakai benda terlarang.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami