Sunan Abu Daud Hadits 3545 - Penjelasan Makna Kain Al Mudlarrajah
Penjelasan Istilah Pakaian Al Mudlarrajah Menurut Hadits
Sunan Abu Daud : 3545
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3545
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ الْحِمْصِيُّ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ قَالَ قَالَ هِشَامٌ يَعْنِي ابْنَ الْغَازِ الْمُضَرَّجَةُ الَّتِي لَيْسَتْ بِمُشَبَّعَةٍ وَلَا الْمُوَرَّدَةُ
Hisyam Diriwayatkan dari:
Yang dimaksud dengan Al Mudlarrajah (kain yang dicelup dengan warna merah) adalah yang tidak sempurna warna merahnya (penuh kemerahannya) serta tidak warna mawar.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Istilah teknis Al Mudlarrajah merujuk pada jenis kain bercelupan merah yang warnanya tidak sempurna atau tidak murni pekat.
- Memahami definisi istilah lama dalam hadits sangat penting agar kita tidak keliru menafsirkan aturan larangan pakaian.
- Umat Islam diajarkan kehati-hatian dalam meneliti corak atau warna busana sebelum memutuskan hukum halal dan makruhnya.
