Sunan Abu Daud Hadits 3587 - Batas Aurat di Depan Pekerja
Larangan Melihat Area Pusar Hingga Lutut Sesama Pekerja
Sunan Abu Daud : 3587
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3587
حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنِي دَاوُدُ بْنُ سَوَّارٍ الْمُزَنِيُّ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا زَوَّجَ أَحَدُكُمْ خَادِمَهُ عَبْدَهُ أَوْ أَجِيرَهُ فَلَا يَنْظُرْ إِلَى مَا دُونَ السُّرَّةِ وَفَوْقَ الرُّكْبَةِ قَالَ أَبُو دَاوُد وَصَوَابُهُ سَوَّارُ بْنُ دَاوُدَ الْمُزَنِيُّ الصَّيْرَفِيُّ وَهِمَ فِيهِ وَكِيعٌ
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepadaku [Dawud bin Sawwar Al Muzani] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:"Jika salah seorang dari kalian menikahkan pembantunya (budak wanita) dengan budak laki-lakinya atau pekerjanya, maka janganlah ia melihat apa yang ada di bawah pusar dan di atas lutut."Abu Dawud berkata: Yang benar adalah Sawwar bin Dawud Al Muzani Ash Shairafi, namun Waki' masih merasa ragu.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Bagian tubuh yang berada di antara pusar dan lutut adalah aurat wajib yang haram dilihat dalam kondisi biasa.
- Seorang atasan wajib menjaga pandangannya dan tidak merendahkan kehormatan pekerja atau budak yang dipekerjakannya.
- Ketelitian para ulama hadits dalam mencatat nama perawi membuktikan otentisitas ajaran hukum yang kita pelajari hari ini.
