Sunan Abu Daud Hadits 370 - Tanggung Jawab Shalat Pemimpin
Pahala Bagi Makmum dan Dosa Bagi Pemimpin yang Melalaikan Shalat
Sunan Abu Daud : 370
Sunan Abu DaudNomor Hadis 370
حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطَّيَالِسِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو هَاشِمٍ يَعْنِي الزَّعْفَرَانِيَّ حَدَّثَنِي صَالِحُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ قَبِيصَةَ بْنِ وَقَّاصٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَكُونُ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ مِنْ بَعْدِي يُؤَخِّرُونَ الصَّلَاةَ فَهِيَ لَكُمْ وَهِيَ عَلَيْهِمْ فَصَلُّوا مَعَهُمْ مَا صَلَّوْا الْقِبْلَةَ
Qabishah bin Waqqash Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Akan datang suatu masa setelahku di mana para pemimpin kalian mengakhirkan shalat, maka bagi kalian (tetap) mendapatkan pahala sementara mereka mendapatkan dosa, maka tetaplah shalat di belakang mereka selama mereka menghadap kiblat."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Tanggung jawab atas kesalahan melalaikan waktu ibadah murni akan ditanggung oleh pihak yang berwenang menundanya.
- Pahala kebaikan tidak akan berkurang bagi orang yang selalu menjaga hatinya saat berada di lingkungan yang lalai.
- Selama pemuka masyarakat masih shalat menghadap kiblat yang benar, kita dilarang melakukan tindakan yang memisahkan diri.
- Setiap perbuatan baik maupun buruk akan dimintai pertanggungjawaban kepada masing-masing orang secara perorangan di akhirat.
