Hadis 3924

Sunan Abu DaudNomor Hadis 3924

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ جَارِيَةً وُجِدَتْ قَدْ رُضَّ رَأْسُهَا بَيْنَ حَجَرَيْنِ فَقِيلَ لَهَا مَنْ فَعَلَ بِكِ هَذَا أَفُلَانٌ أَفُلَانٌ حَتَّى سُمِّيَ الْيَهُودِيُّ فَأَوْمَتْ بِرَأْسِهَا فَأُخِذَ الْيَهُودِيُّ فَاعْتَرَفَ فَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَضَّ رَأْسُهُ بِالْحِجَارَةِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata:"Seorang budak wanita ditemukan dalam keadaan kepalanya telah retak di antara dua batu, lalu wanita itu ditanya: "Siapa yang melakukan ini? Apakah si fulan, apakah si fulan?" Hingga disebutlah nama seorang Yahudi dengan isyarat kepalanya. Maka yahudi itu ditangkap dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk meremukkan kepalanya dengan batu (sebagaimana yang dilakukannya kepada budak tersebut)."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami