Sunan Abu Daud Hadits 3950 - Kesetaraan Diyat Gigi dan Jari

Ketentuan Diyat Semua Gigi Adalah Sama Seperti Jari

Sunan Abu DaudNomor Hadis 3950

حَدَّثَنَا عَبَّاسٌ الْعَنْبَرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ حَدَّثَنِي شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْأَصَابِعُ سَوَاءٌ وَالْأَسْنَانُ سَوَاءٌ الثَّنِيَّةُ وَالضِّرْسُ سَوَاءٌ هَذِهِ وَهَذِهِ سَوَاءٌ قَالَ أَبُو دَاوُد وَرَوَاهُ النَّضْرُ بْنُ شُمَيْلٍ عَنْ شُعْبَةَ بِمَعْنَى عَبْدِ الصَّمَدِ قَالَ أَبُو دَاوُد حَدَّثَنَاه الدَّارِمِيُّ عَنْ النَّضْرِ

Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Semua jari itu sama (diyatnya), semua gigi sama (diyatnya), gigi seri dan gigi geraham sama, serta ini dan ini diyatnya sama."Abu Dawud berkata: "An Nadhr bin Syumail meriwayatkannya dari [Syu'bah] dengan makna [Abdu Ash Shamad]." Abu Dawud berkata lagi, " [Ad Darimi] meriwayatkan kepada kami dari [An Nadhr]."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Terdapat ketetapan tebusan denda hukum bernilai sama atas semua macam patahan letak gigi di dalam rongga mulut.
  • Kehilangan keindahan dari gigi depan sebanding perhitungan kompensasinya dengan rontoknya gigi untuk fungsi mengunyah geraham.
  • Menghilangkan gigi sengaja dan tak sengaja masuk ranah tindak kekerasan terhadap tubuh yang mendapatkan ganti rugi uang denda pasti.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami