Hadis 3957
Sunan Abu Daud : 3957
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3957
حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ فُضَيْلُ بْنُ حُسَيْنٍ أَنَّ خَالِدَ بْنَ الْحَارِثِ حَدَّثَهُمْ قَالَ أَخْبَرَنَا حُسَيْنٌ يَعْنِي الْمُعَلِّمَ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ أَنَّ أَبَاهُ أَخْبَرَهُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الْمَوَاضِحِ خَمْسٌ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Fudhail bin Husain] bahwa [Khalid Ibnul Harits] menceritakan kepada mereka, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Husain] -maksudnya Husain Al Mu'allim- dari [Amru bin Syu'aib] bahwa [Bapaknya] mengabarkan kepadanya dari [Abdullah bin Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Diyat untuk luka yang menampakkan tulang adalah lima (ekor unta)."
