Sunan Abu Daud Hadits 4578 - Membunuh Cicak Sang Fasik Kecil
Mengapa Cicak Disebut Sebagai Fasik Kecil?
Sunan Abu Daud : 4578
Sunan Abu DaudNomor Hadis 4578
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Amir bin Sa'd] dari [Bapaknya] ia berkata:"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh cicak, dan beliau menamainya dengan fasik kecil."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Membunuh cicak yang berkeliaran di lingkungan rumah merupakan salah satu tindakan yang diperintahkan.
- Hewan cicak dijuluki sebagai fasik kecil karena perbuatannya dan sifatnya yang membawa gangguan kotoran.
- Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan rumah dari hewan pembawa kotoran sangat dianjurkan.
