Sunan Abu Daud Hadits 504 - Adab Bertamu dan Menjadi Imam

Tamu Dilarang Memimpin Shalat Berjamaah Kecuali Telah Diizinkan

Sunan Abu DaudNomor Hadis 504

حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا أَبَانُ عَنْ بُدَيْلٍ حَدَّثَنِي أَبُو عَطِيَّةَ مَوْلًى مِنَّا قَالَ كَانَ مَالِكُ بْنُ حُوَيْرِثٍ يَأْتِينَا إِلَى مُصَلَّانَا هَذَا فَأُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَقُلْنَا لَهُ تَقَدَّمْ فَصَلِّهْ فَقَالَ لَنَا قَدِّمُوا رَجُلًا مِنْكُمْ يُصَلِّي بِكُمْ وَسَأُحَدِّثُكُمْ لِمَ لَا أُصَلِّي بِكُمْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ زَارَ قَوْمًا فَلَا يَؤُمَّهُمْ وَلْيَؤُمَّهُمْ رَجُلٌ مِنْهُمْ

Abu 'Athiyyah Diriwayatkan dari:

[Malik bin Huwairits] pernah mengunjungi kami di mushalla kami ini, lalu tatkala iqamat shalat telah dikumandangkan, kami berkata kepadanya: "Maju dan jadilah imam shalat." Namun dia berkata kepada kami: Pilihlah salah seorang dari kalian untuk shalat mengimami kalian dan saya akan menceritakan kepada kalian mengapa saya tidak mau mengimami kalian, saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang mengunjungi suatu kaum maka janganlah dia mengimami mereka, akan tetapi hendaklah yang mengimami mereka adalah salah seorang dari mereka."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Penduduk asli atau tuan rumah memiliki hak yang jauh lebih besar untuk menjadi imam shalat di wilayahnya.
  • Seorang tamu wajib menjaga adab dengan tidak merebut posisi imam ketika berkunjung ke tempat orang lain.
  • Islam mengajarkan kita untuk selalu menghormati batasan wilayah dan struktur kepemimpinan masyarakat setempat.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami