Hadis 503

Sunan Abu DaudNomor Hadis 503

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْعَنْبَرِيُّ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا ابْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا عِمْرَانُ الْقَطَّانُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَخْلَفَ ابْنَ أُمِّ مَكْتُومٍ يَؤُمُّ النَّاسَ وَهُوَ أَعْمَى

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdurrahman Al 'Anbari Abu Abdillah telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mahdi] telah menceritakan kepada kami 'Imran Al Qaththan dari [Qatadah] dari [Anas] bahwasanyaNabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyuruh Ibnu Ummi Maktum menggantikan beliau untuk mengimami manusia sedangkan dia adalah orang yang buta.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami