Sunan Abu Daud Hadits 523 - Kunci dan Batasan dalam Ibadah Shalat
Wudhu, Takbir, dan Salam: Batasan Suci dalam Shalat
Sunan Abu Daud : 523
Sunan Abu DaudNomor Hadis 523
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ ابْنِ عَقِيلٍ عَنْ مُحَمَّدِ ابْنِ الْحَنَفِيَّةِ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
Ali Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Kunci shalat adalah bersuci, sedangkan yang mengharamkan (segala aktivitas di luar shalat) adalah takbir, dan yang menghalalkannya kembali adalah salam."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Bersuci atau wudhu adalah syarat mutlak pembuka sahnya sebuah shalat.
- Takbiratul ihram menjadi titik awal di mana semua aktivitas selain gerakan dan bacaan shalat diharamkan.
- Salam berfungsi sebagai tanda berakhirnya shalat yang kembali menghalalkan aktivitas normal sehari-hari.
