Sunan Abu Daud Hadits 608 - Nabi Mencegah Anak Kambing Lewat Saat Shalat
Nabi Menahan Anak Kambing yang Lewat Saat Shalat
Sunan Abu Daud : 608
Sunan Abu DaudNomor Hadis 608
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ وَحَفْصُ بْنُ عُمَرَ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ الْجَزَّارِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي فَذَهَبَ جَدْيٌ يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ فَجَعَلَ يَتَّقِيهِ
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Hafsh bin Umar] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Yahya bin Al Jazzar] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwaBeliau pernah shalat, lalu seekor anak kambing hendak lewat di depan beliau, maka beliau berusaha menahannya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Aksi menahan sesuatu yang ingin lewat secara tiba-tiba di depan kita saat shalat merupakan bagian dari ajaran keseharian Rasulullah.
- Melakukan pergerakan tangan dan badan secukupnya untuk mengusir benda asing yang mengganggu tidak dikategorikan merusak sahnya shalat.
- Konsentrasi ibadah dan juga proteksi terhadap area sujud kita harus tetap dijaga walaupun gangguannya berasal dari binatang kecil sekalipun.
