Sunan Abu Daud Hadits 64 - Larangan Mandi Junub di Air Menggenang
Adab Mandi Janabah dan Air Menggenang
Sunan Abu Daud : 64
Sunan Abu DaudNomor Hadis 64
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَجْلَانَ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ وَلَا يَغْتَسِلُ فِيهِ مِنْ الْجَنَابَةِ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang menggenang dan janganlah dia mandi janabah di tempat tersebut."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Dilarang kencing di tempat air yang menggenang.
- Dilarang melakukan mandi janabah langsung masuk ke dalam air yang menggenang.
- Menjaga kesucian sumber air dari najis dan kotoran manusia.
