Sunan Abu Daud Hadits 673 - Meringankan Durasi Jamaah
Pesan Nabi Kepada Imam Agar Memperpendek Durasi Shalat Jamaah
Sunan Abu Daud : 673
Sunan Abu DaudNomor Hadis 673
حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِلنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّ فِيهِمْ الضَّعِيفَ وَالسَّقِيمَ وَالْكَبِيرَ وَإِذَا صَلَّى لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Apabila salah seorang dari kalian mengerjakan shalat dengan orang banyak, maka peringanlah, karena di antara mereka terdapat orang yang lemah, sakit dan lanjut usia, namun apabila dia shalat sendirian, maka ia boleh memanjangkan sesuka hati."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seorang imam memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kenyamanan seluruh anggota jamaahnya.
- Kondisi para lansia dan orang sakit harus sangat diprioritaskan agar mereka tidak lari dari lingkungan masjid.
- Setiap orang diperbolehkan memanjangkan bacaan dan durasi shalat tanpa batas asalkan ia mengerjakannya sendiri.
