Sunan Abu Daud Hadits 674 - Toleransi dalam Jamaah
Nabi Menyuruh Imam Mempersingkat Shalat Jika Ada yang Sakit atau Tua
Sunan Abu Daud : 674
Sunan Abu DaudNomor Hadis 674
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ ابْنِ الْمُسَيِّبِ وَأَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِلنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّ فِيهِمْ السَّقِيمَ وَالشَّيْخَ الْكَبِيرَ وَذَا الْحَاجَةِ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Apabila salah seorang dari kalian shalat bersama orang banyak, hendaknya ia meringankannya, karena di antara mereka ada orang yang sakit, usia lanjut dan orang yang memiliki keperluan."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Meringankan rutinitas shalat berjamaah merupakan wujud nyata kasih sayang kepada sesama pemeluk agama Islam.
- Tugas imam untuk mengakomodasi para jamaah yang berpotensi memiliki kesibukan dan masalah mendesak di rumah.
- Seorang pemimpin ibadah sosial harus dibekali empati luar biasa untuk bisa merasakan kelemahan anggotanya.
