Sunan Abu Daud Hadits 697 - Seruan Hukum Wajibnya Al-Fatihah
Tidak Sah Shalat Tanpa Membaca Al-Fatihah
Sunan Abu Daud : 697
Sunan Abu DaudNomor Hadis 697
حَدَّثَنَا ابْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى حَدَّثَنَا جَعْفَرٌ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أُنَادِيَ أَنَّهُ لَا صَلَاةَ إِلَّا بِقِرَاءَةِ فَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَمَا زَادَ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkanku supaya aku menyerukan bahwa tidak sah shalat seseorang kecuali dengan membaca Al Fatihah dan selebihnya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Nabi Muhammad berkali-kali memperingatkan bahwa Fatihatul Kitab tak boleh ditinggalkan dalam ruku.
- Menyiarkan hukum tata cara ibadah secara berulang kali merupakan anjuran agar masyarakat patuh.
- Segala amalan fardhu dianggap batal di hadapan Allah tanpa pembacaan rukun lisan.
