Sunan Abu Daud Hadits 718 - Duduk Istirahat pada Rakaat Ganjil
Ketenangan Gerak Nabi Bangkit dari Sujud pada Rakaat Ganjil
Sunan Abu Daud : 718
Sunan Abu DaudNomor Hadis 718
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ خَالِدٍ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ فِي وِتْرٍ مِنْ صَلَاتِهِ لَمْ يَنْهَضْ حَتَّى يَسْتَوِيَ قَاعِدًا
Malik bin Al Huwairits Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Malik bin Al Huwairits] bahwaDia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika mengerjakan shalat witir, beliau tidak bangkit hingga beliau benar-benar dalam keadaan duduk sejenak."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Ketenangan (tumaninah) harus diaplikasikan dalam seluruh rangkaian gerakan shalat tanpa kecuali.
- Nabi selalu menyempatkan duduk sebentar secara sempurna di rakaat ganjil sebelum melanjutkan ke rakaat genap.
- Menghindari gerakan mendadak saat berdiri membantu sirkulasi dan menjaga fokus batin di hadapan Allah.
