Sunan Abu Daud Hadits 812 - Larangan Mengobrol Saat Shalat
Sejarah Dilarangnya Berbicara dan Mengobrol di Dalam Shalat
Sunan Abu Daud : 812
Sunan Abu DaudNomor Hadis 812
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ أَبِي خَالِدٍ عَنْ الْحَارِثِ بْنِ شُبَيْلٍ عَنْ أَبِي عَمْرٍو الشَّيْبَانِيِّ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ كَانَ أَحَدُنَا يُكَلِّمُ الرَّجُلَ إِلَى جَنْبِهِ فِي الصَّلَاةِ فَنَزَلَتْ { وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ } فَأُمِرْنَا بِالسُّكُوتِ وَنُهِينَا عَنْ الْكَلَامِ
Zaid bin Arqam Diriwayatkan dari:
Salah seorang dari kami pernah mengajak bicara kepada orang yang ada di sampingnya ketika shalat, lalu turunlah ayat: WA QUUMUU LILLAAHI QAANITIIN {berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'} (Al Baqarah: 238) maka kami di perintahkan untuk diam dan di larang untuk berbicara.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Berbicara atau mengobrol hal-hal duniawi saat shalat sangat dilarang dan langsung membatalkannya.
- Syarat mutlak dalam mendirikan shalat adalah harus dilakukan dengan diam dan penuh kekhusyukan.
- Hadits ini menjadi bukti sejarah turunnya ayat perintah untuk fokus dan tunduk sepenuhnya ketika menghadap Allah.
