Shahih Bukhari Hadits 1093 - Keistimewaan Shalat Fajar

Jangan Sampai Ditinggalkan: Shalat Sunnah yang Paling Dijaga Oleh Nabi

Shahih BukhariNomor Hadis 1093

حَدَّثَنَا بَيَانُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ لَمْ يَكُنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى شَيْءٍ مِنْ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مِنْهُ تَعَاهُدًا عَلَى رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ

Aisyah Diriwayatkan dari:

Tidak ada shalat sunnah yang lebih Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tekuni dari pada dua raka'at Fajar.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Shalat sunnah dua rakaat sebelum Subuh memiliki keutamaan luar biasa besar dibandingkan sunnah lainnya.
  • Status hukum shalat fajar ini adalah sunnah muakkadah, yakni sangat ditekankan dan dianjurkan.
  • Umat Islam diharapkan meniru konsistensi Nabi dengan tidak pernah meremehkan shalat sunnah subuh.
  • Mendahulukan ibadah sunnah yang bobot pahalanya paling besar di awal mula hari.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami