Shahih Bukhari Hadits 1139 - Keterbatasan Pakaian Sahabat
Keterbatasan Pakaian Sahabat dan Adab Shalat Bagi Makmum Wanita
Shahih Bukhari : 1139
Shahih BukhariNomor Hadis 1139
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ النَّاسُ يُصَلُّونَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُمْ عَاقِدُو أُزْرِهِمْ مِنْ الصِّغَرِ عَلَى رِقَابِهِمْ فَقِيلَ لِلنِّسَاءِ لَا تَرْفَعْنَ رُءُوسَكُنَّ حَتَّى يَسْتَوِيَ الرِّجَالُ جُلُوسًا
Sahal bin Sa'ad Diriwayatkan dari:
Orang-orang shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan mengikatkan kain mereka di leher-leher karena kainnya kecil. Dan dikatakan kepada Kaum Wanita: "Janganlah kalian mengangkat kepala kalian hingga para laki-laki telah duduk".
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Agama Islam memberikan kelonggaran dalam hal berpakaian saat ibadah jika seseorang dihadapkan pada keterbatasan materi.
- Para sahabat terdahulu hidup dalam kesederhanaan, namun hal itu tidak menyurutkan semangat mereka beribadah jamaah.
- Menjaga pandangan dari hal-hal yang termasuk aurat lawan jenis merupakan perintah wajib, terlebih di dalam masjid.
- Jamaah perempuan dianjurkan menahan gerakannya jika ada risiko melihat aurat pria saat proses pergantian rukun shalat.
