Shahih Bukhari Hadits 1160 - Kewajiban Mengikuti Gerakan Imam

Perintah Menyelaraskan Gerakan Makmum Jika Imam Shalat Duduk

Shahih BukhariNomor Hadis 1160

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي أُوَيْسٍ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا قَالَتْ صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَيْتِهِ وَهُوَ شَاكٍ جَالِسًا وَصَلَّى وَرَاءَهُ قَوْمٌ قِيَامًا فَأَشَارَ إِلَيْهِمْ أَنْ اجْلِسُوا فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا رَفَعَ فَارْفَعُوا

Aisyah Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat di rumahnya. Ketika itu Beliau sedang sakit hingga shalat dengan duduk, dan orang-orang mengikuti shalat di belakang Beliau dengan berdiri. Maka Beliau memberi isyarat kepada mereka agar shalat dengan duduk. Setelah selesai Beliau bersabda: "Sesungguhnya imam diangkat untuk diikuti. Maka bila dia ruku', ruku'lah kalian dan bila dia mengangkat (kepala), angkatlah (kepala) kalian".

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Seorang makmum wajib menaati dan menyelaraskan gerakannya dengan imam tanpa boleh mendahuluinya.
  • Menurut kejadian dalam hadits ini, apabila imam melaksanakan shalat dalam posisi duduk karena udzur sakit, makmum di belakangnya juga disyariatkan shalat sambil duduk.
  • Keberadaan pemimpin (imam) shalat menjadi penentu arah, keserasian, dan kedisiplinan sebuah barisan jamaah shalat.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami