Shahih Bukhari Hadits 1177 - Mendahulukan Bagian Kanan Jenazah
Mendahulukan Anggota Wudhu Saat Memandikan Jenazah
Shahih Bukhari : 1177
Shahih BukhariNomor Hadis 1177
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ حَفْصَةَ بِنْتِ سِيرِينَ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَسْلِ ابْنَتِهِ ابْدَأْنَ بِمَيَامِنِهَا وَمَوَاضِعِ الْوُضُوءِ مِنْهَا
Ummu 'Athiyyah Diriwayatkan dari:
Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika pemandian puteri Beliau yang meninggal dunia: "Mulailah dengan anggota badan yang kanan dan anggota wudlu' dari badan".
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Wajib atau sangat dianjurkan untuk mendahulukan anggota tubuh bagian kanan saat memandikan jenazah.
- Proses memandikan jenazah meniru tata cara bersuci (wudhu), dengan mendahulukan anggota-anggota wudhunya.
- Islam mengajarkan kelembutan dan tata krama yang sangat baik dalam memperlakukan tubuh orang yang sudah meninggal.
