Shahih Bukhari Hadits 1176 - Memandikan Jenazah Perempuan

Aturan Khusus dalam Memandikan Jenazah Perempuan

Shahih BukhariNomor Hadis 1176

حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ دَخَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ نَغْسِلُ ابْنَتَهُ فَقَالَ اغْسِلْنَهَا ثَلَاثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَاجْعَلْنَ فِي الْآخِرَةِ كَافُورًا فَإِذَا فَرَغْتُنَّ فَآذِنَّنِي فَلَمَّا فَرَغْنَا آذَنَّاهُ فَأَلْقَى إِلَيْنَا حِقْوَهُ فَقَالَ أَشْعِرْنَهَا إِيَّاهُ فَقَالَ أَيُّوبُ وَحَدَّثَتْنِي حَفْصَةُ بِمِثْلِ حَدِيثِ مُحَمَّدٍ وَكَانَ فِي حَدِيثِ حَفْصَةَ اغْسِلْنَهَا وِتْرًا وَكَانَ فِيهِ ثَلَاثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ سَبْعًا وَكَانَ فِيهِ أَنَّهُ قَالَ ابْدَءُوا بِمَيَامِنِهَا وَمَوَاضِعِ الْوُضُوءِ مِنْهَا وَكَانَ فِيهِ أَنَّ أُمَّ عَطِيَّةَ قَالَتْ وَمَشَطْنَاهَا ثَلَاثَةَ قُرُونٍ

Ummu 'Athiyyah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemui kami ketika kami akan memandikan puterinya. Lalu Beliau bersabda: "Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian). Dan bila kalian telah selesai beritahu aku". Ketika kami telah selesai kami memberi tahu Beliau. Maka kemudian Beliau memberikan kain Beliau kepada kami seraya berkata: "Pakaikanlah ini kepadanya".Berkata Ayyub: telah menceritakan kepada saya [Hafshah] seperti hadits Muhammad ini dimana pada hadits Hafshah berbunyi: "Mandikanlah dengan siraman air berjumlah ganjil". Pada hadits itu juga ada disebutkan: "Tiga, lima atau tujuh kali siraman". Dan juga didalamnya ada berbunyi: "Mulailah dengan anggota badan yang kanan dan badan anggota wudlu'". Pada hadits itu juga ada disebutkan bahwa Ummu 'Athiyyah berkata: "Kami menyisir rambut puteri Beliau dengan tiga kepang".

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Memandikan jenazah disunnahkan untuk dimulai dari tubuh bagian kanan dan anggota-anggota wudhunya.
  • Dianjurkan untuk menyisir dan mengepang rambut jenazah perempuan menjadi tiga kepangan.
  • Panduan membersihkan jenazah dengan air daun bidara dan basuhan ganjil adalah bentuk penghormatan Islam terhadap orang yang meninggal.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami