Shahih Bukhari Hadits 1183 - Aturan Kepang Tiga Jenazah

Merapikan Rambut Jenazah Menjadi Tiga Ikatan

Shahih BukhariNomor Hadis 1183

حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أُمِّ الْهُذَيْلِ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ ضَفَرْنَا شَعَرَ بِنْتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعْنِي ثَلَاثَةَ قُرُونٍ وَقَالَ وَكِيعٌ قَالَ سُفْيَانُ نَاصِيَتَهَا وَقَرْنَيْهَا

Ummu 'Athiyyah Diriwayatkan dari:

Kami menjalin (rambut) kepala putri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjadi tiga ikatan (kepang)".Berkata Waki': berkata Sufyan: "Diikat kepang dan diletakkan di belakangnya".

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Membagi dan mengepang rambut jenazah perempuan menjadi tiga bagian adalah praktik yang sesuai dengan sunnah Nabi.
  • Letak tiga kepangan tersebut adalah dari rambut bagian depan dan dua sisi samping yang kemudian ditaruh ke arah belakang.
  • Islam mengajarkan umatnya untuk memperhatikan estetika dan kerapian jenazah sebelum dimasukkan ke liang lahat.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami