Shahih Bukhari Hadits 1182 - Menutup Seluruh Tubuh Jenazah
Pentingnya Menutup Seluruh Tubuh Jenazah Perempuan
Shahih Bukhari : 1182
Shahih BukhariNomor Hadis 1182
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَنَّ أَيُّوبَ أَخْبَرَهُ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ سِيرِينَ يَقُولُ جَاءَتْ أُمُّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا امْرَأَةٌ مِنْ الْأَنْصَارِ مِنْ اللَّاتِي بَايَعْنَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدِمَتْ الْبَصْرَةَ تُبَادِرُ ابْنًا لَهَا فَلَمْ تُدْرِكْهُ فَحَدَّثَتْنَا قَالَتْ دَخَلَ عَلَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ نَغْسِلُ ابْنَتَهُ فَقَالَ اغْسِلْنَهَا ثَلَاثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَاجْعَلْنَ فِي الْآخِرَةِ كَافُورًا فَإِذَا فَرَغْتُنَّ فَآذِنَّنِي قَالَتْ فَلَمَّا فَرَغْنَا أَلْقَى إِلَيْنَا حِقْوَهُ فَقَالَ أَشْعِرْنَهَا إِيَّاهُ وَلَمْ يَزِدْ عَلَى ذَلِكَ وَلَا أَدْرِي أَيُّ بَنَاتِهِ وَزَعَمَ أَنَّ الْإِشْعَارَ الْفُفْنَهَا فِيهِ وَكَذَلِكَ كَانَ ابْنُ سِيرِينَ يَأْمُرُ بِالْمَرْأَةِ أَنْ تُشْعَرَ وَلَا تُؤْزَرَ
Ummu 'Athiyyah Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] bahwa [Ayyub] yang mengabarkan kepadanya berkata: Aku mendengar [Ibnu Sirin] berkata: Telah datang Ummu 'Athiyyah radliyallahu 'anha seorang diantara wanita Anshar yang pernah berbai'at kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sekembalinya dari Bashrah untuk menemui anaknya disana, namun dia tidak menemukannya lalu dia menceritakan kepada kami, katanya:Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemui kami saat kami sedang memandikan putri Beliau yang wafat lalu berkata: "Mandikanlah ia dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus dan bila kalian telah selesai beritahu aku". Berkata Ummu 'Athiyyah: "Ketika kami telah selesai, Beliau kemudian memberikan kain Beliau kepada kami seraya berkata: "Pakaikanlah ini kepadanya". Dan Beliau tidak memerintahkan lebih dari itu dan aku sendiri sudah tidak ingat puteri Beliau mana yang meninggal saat itu".Ayyub berpendapat memakaikan kain maksudnya adalah menutupi seluruh badan mayat perempuan. Dan begitu juga bahwa Ibnu Sirin memerintahkan agar untuk jenazah perempuan ditutupi seluruh bagian badannya bukan hanya bagian bawahnya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Aurat jenazah perempuan harus dijaga dan ditutup rapat dengan kain yang menutupi seluruh tubuhnya.
- Penjelasan ulama salaf (seperti Ibnu Sirin) sangat penting untuk memahami maksud sebenarnya dari ucapan dan tindakan Rasulullah.
- Fleksibilitas dalam jumlah siraman air mandi jenazah, asalkan dilakukan dengan hitungan ganjil dan bersih.
