Shahih Bukhari Hadits 1181 - Mengepang Rambut Jenazah

Cara Merawat Rambut Jenazah Perempuan Sesuai Sunnah

Shahih BukhariNomor Hadis 1181

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَيُّوبُ وَسَمِعْتُ حَفْصَةَ بِنْتَ سِيرِينَ قَالَتْ حَدَّثَتْنَا أُمُّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهُنَّ جَعَلْنَ رَأْسَ بِنْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةَ قُرُونٍ نَقَضْنَهُ ثُمَّ غَسَلْنَهُ ثُمَّ جَعَلْنَهُ ثَلَاثَةَ قُرُونٍ

Ummu 'Athiyyah Diriwayatkan dari:

Mereka menjadikan (rambut) puteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tiga ikatan kemudian mereka melepaskannya lalu aku membasuhnya kemudian mereka jadikan kembali menjadi tiga ikatan (kepang).

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Disunnahkan untuk mengurai ikatan rambut jenazah perempuan agar air bisa meresap sempurna hingga ke akar rambut saat dimandikan.
  • Setelah selesai dicuci bersih, rambut jenazah perempuan harus dirapikan kembali.
  • Cara terbaik untuk merapikan rambut jenazah perempuan adalah dengan mengepangnya menjadi tiga bagian.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami