Shahih Bukhari Hadits 1260 - Syuhada Dikuburkan Bersama Darahnya
Hukum Syuhada Perang Uhud yang Tidak Dimandikan
Shahih Bukhari : 1260
Shahih BukhariNomor Hadis 1260
حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ادْفِنُوهُمْ فِي دِمَائِهِمْ يَعْنِي يَوْمَ أُحُدٍ وَلَمْ يُغَسِّلْهُمْ
Jabir Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Kuburkanlah mereka bersama dengan darah-darah mereka". Yaitu mereka yang gugur pada perang Uhud: "Dan janganlah mereka dimandikan".
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Orang yang meninggal di medan perang membela Islam tidak perlu dimandikan.
- Darah orang yang mati syahid adalah suci dan menjadi saksi amalannya di akhirat.
- Pakaian dan kondisi fisik saat seorang syahid wafat biarkan apa adanya untuk dikuburkan.
