Shahih Bukhari Hadits 1515 - Larangan Mengikat Diri dengan Tali Saat Thawaf

Teguran Nabi Terhadap Perbuatan Berlebihan Saat Thawaf

Shahih BukhariNomor Hadis 1515

حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا هِشَامٌ أَنَّ ابْنَ جُرَيْجٍ أَخْبَرَهُمْ قَالَ أَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ الْأَحْوَلُ أَنَّ طَاوُسًا أَخْبَرَهُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ وَهُوَ يَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ بِإِنْسَانٍ رَبَطَ يَدَهُ إِلَى إِنْسَانٍ بِسَيْرٍ أَوْ بِخَيْطٍ أَوْ بِشَيْءٍ غَيْرِ ذَلِكَ فَقَطَعَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ ثُمَّ قَالَ قُدْهُ بِيَدِهِ

Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika sedang thawaf, Beliau melewati seorang yang mengikat tangannya kepada orang lain dengan tali atau benang atau selain itu. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memutuskannya dengan tangan Beliau sendiri dan berkata (kepada orang lainnya): "Tuntunlah dia dengan tangannya."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Tindakan berlebihan atau membuat cara-cara yang memberatkan diri dalam beribadah tidak dibenarkan dalam Islam.
  • Untuk memandu jamaah lain yang kesulitan atau lansia saat thawaf, cukuplah dengan berpegangan tangan secara wajar.
  • Seorang pemimpin atau tokoh agama harus tanggap untuk langsung memperbaiki kekeliruan yang dilakukan oleh umatnya dalam ibadah.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami