Shahih Bukhari Hadits 1184 - Posisi Rambut Jenazah Perempuan
Rambut Jenazah Perempuan Diletakkan di Belakang
Shahih Bukhari : 1184
Shahih BukhariNomor Hadis 1184
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ حَسَّانٍ قَالَ حَدَّثَتْنَا حَفْصَةُ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ تُوُفِّيَتْ إِحْدَى بَنَاتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ اغْسِلْنَهَا بِالسِّدْرِ وِتْرًا ثَلَاثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ وَاجْعَلْنَ فِي الْآخِرَةِ كَافُورًا أَوْ شَيْئًا مِنْ كَافُورٍ فَإِذَا فَرَغْتُنَّ فَآذِنَّنِي فَلَمَّا فَرَغْنَا آذَنَّاهُ فَأَلْقَى إِلَيْنَا حِقْوَهُ فَضَفَرْنَا شَعَرَهَا ثَلَاثَةَ قُرُونٍ وَأَلْقَيْنَاهَا خَلْفَهَا
Ummu 'Athiyyah Diriwayatkan dari:
Ketika salah satu puteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi kami seraya berkata: "Mandikanlah menggunakan daun bidara dengan ganjil, tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian) atau yang sejenis dari kapur barus (kamper). Dan bila kalian telah selesai beritahu aku".Ketika kami telah selesai, kami memberi tahu Beliau, kemudian Beliau memberikan kain Beliau kepada kami. Maka kami menyisir (dan menguraikan lalu mengepangnya) rambut kepalanya menjadi tiga kepang dan kami letakkan di belakangnya".
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menggunakan daun bidara berfungsi seperti sabun di masa sekarang, yaitu untuk mengangkat kotoran secara maksimal pada jenazah.
- Rambut jenazah wanita yang telah dikepang tiga disunnahkan untuk diposisikan di bagian belakang (punggung) jenazah.
- Koordinasi yang baik antara mahram (keluarga laki-laki) dan para wanita yang memandikan jenazah saat proses pengurusan jenazah.
