Shahih Bukhari Hadits 1186 - Mengurus Jenazah Orang Ihram
Aturan Khusus Jenazah yang Meninggal Saat Ihram
Shahih Bukhari : 1186
Shahih BukhariNomor Hadis 1186
حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ وَاقِفٌ بِعَرَفَةَ إِذْ وَقَعَ عَنْ رَاحِلَتِهِ فَوَقَصَتْهُ أَوْ قَالَ فَأَوْقَصَتْهُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْنِ وَلَا تُحَنِّطُوهُ وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Ada seorang laki-laki ketika sedang wukuf di 'Arafah terjatuh dari hewan tunggangannya sehingga ia terinjak" atau Ibnu 'Abbas berkata: "Hingga orang itu mati seketika". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Mandikanlah dia dengan air yang dicampur daun bidara dan kafanilah dengan dua helai kain dan janganlah diberi wewangian dan jangan pula diberi tutup kepala (serban) karena dia nanti akan dibangkitkan pada hari qiyamat dalam keadaan bertalbiyyah".
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Orang yang meninggal dalam keadaan sedang ihram memiliki aturan pengurusan jenazah yang berbeda dari jenazah biasa.
- Jenazah orang yang sedang ihram tidak boleh diberi wangi-wangian jenis apa pun dan kepalanya tidak boleh ditutup.
- Orang yang meninggal saat beribadah haji mendapat kemuliaan besar, yaitu dibangkitkan di hari kiamat dalam keadaan membaca talbiyah.
