Shahih Bukhari Hadits 1187 - Jenazah Wafat Saat Haji
Larangan Menggunakan Parfum Pada Jenazah Muhrim
Shahih Bukhari : 1187
Shahih BukhariNomor Hadis 1187
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ وَاقِفٌ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَفَةَ إِذْ وَقَعَ مِنْ رَاحِلَتِهِ فَأَقْصَعَتْهُ أَوْ قَالَ فَأَقْعَصَتْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْنِ وَلَا تُحَنِّطُوهُ وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Ada seorang laki-laki yang sedang wukuf di 'Arafah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu dia terjatuh dari hewan tunggangannya sehingga ia terinjak" atau Ibnu 'Abbas berkata: "Hingga orang itu mati seketika". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Mandikanlah dia dengan air yang dicampur daun bidara dan kafanilah dengan dua helai kain dan janganlah diberi wewangian dan jangan pula diberi tutup kepalanya (serban) karena dia nanti akan dibangkitkan pada hari qiyamat dalam keadaan bertalbiyyah".
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Larangan menggunakan parfum atau wewangian yang berlaku bagi orang ihram yang masih hidup, tetap berlaku ketika ia meninggal dunia.
- Dua helai kain ihram yang sedang dipakai sudah cukup untuk dijadikan sebagai kain kafan bagi jenazah yang sedang haji atau umrah.
- Kematian saat melaksanakan ketaatan (husnul khatimah) akan membawa dampak ibadah tersebut hingga ke hari kebangkitan kelak.
