Shahih Bukhari Hadits 1188 - Kepala Jenazah Muhrim Terbuka
Larangan Menutup Kepala Jenazah yang Sedang Ihram
Shahih Bukhari : 1188
Shahih BukhariNomor Hadis 1188
حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ أَخْبَرَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ أَنَّ رَجُلًا وَقَصَهُ بَعِيرُهُ وَنَحْنُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْنِ وَلَا تُمِسُّوهُ طِيبًا وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Ada seorang laki-laki yang sedang berihram dijatuhkan oleh untanya yang saat itu kami sedang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Mandikanlah dia dengan air yang dicampur daun bidara dan kafanilah dengan dua helai kain dan janganlah diberi wewangian dan jangan pula diberi tutup kepala (serban) karena dia nanti akan dibangkitkan pada hari qiyamat dalam keadaan bertalbiyyah".
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Hewan tunggangan atau kendaraan bisa menjadi jalan takdir kematian seseorang, dan musibah ini harus diterima dengan ridha.
- Jenazah laki-laki yang sedang berihram kepalanya harus dibiarkan terbuka, berbeda dengan jenazah laki-laki pada umumnya yang seluruh tubuhnya ditutup kafan.
- Keutamaan besar meninggal dunia di tengah-tengah pelaksanaan ibadah suci, di mana Allah langsung menyematkan pahala tersebut hingga kiamat tiba.
