Shahih Bukhari Hadits 1212 - Adab Berduka

Hukum Menyakiti Diri Sendiri Saat Sedang Berduka

Shahih BukhariNomor Hadis 1212

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا زُبَيْدٌ الْيَامِيُّ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ

Abdullah Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:"Bukan dari golongan kami siapa yang menampar-nampar pipi, merobek-robek baju dan menyeru dengan seruan jahiliyyah."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Islam melarang keras tindakan melukai diri sendiri, seperti menampar pipi saat sedih ditinggal mati.
  • Merobek pakaian dan berteriak seperti orang jahiliah menunjukkan seseorang belum menerima takdir Allah.
  • Nabi tidak mengakui sebagai umatnya bagi mereka yang masih mempraktikkan tradisi buruk saat berduka.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami