Shahih Bukhari Hadits 1212 - Adab Berduka
Hukum Menyakiti Diri Sendiri Saat Sedang Berduka
Shahih Bukhari : 1212
Shahih BukhariNomor Hadis 1212
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا زُبَيْدٌ الْيَامِيُّ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ
Abdullah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:"Bukan dari golongan kami siapa yang menampar-nampar pipi, merobek-robek baju dan menyeru dengan seruan jahiliyyah."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam melarang keras tindakan melukai diri sendiri, seperti menampar pipi saat sedih ditinggal mati.
- Merobek pakaian dan berteriak seperti orang jahiliah menunjukkan seseorang belum menerima takdir Allah.
- Nabi tidak mengakui sebagai umatnya bagi mereka yang masih mempraktikkan tradisi buruk saat berduka.
