Shahih Bukhari Hadits 1214 - Larangan Meratap
Larangan Keras Memukul Pipi Sebagai Bentuk Ratapan
Shahih Bukhari : 1214
Shahih BukhariNomor Hadis 1214
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ
Abdullah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Bukan dari golongan kami siapa yang memukul-mukul pipi, merobek-robek baju dan menyeru dengan seruan jahiliyyah."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menganiaya diri sendiri, seperti memukul pipi saat sedang berduka, sangat dilarang dalam ajaran Islam.
- Merobek pakaian dan berteriak-teriak meratap adalah tradisi jahiliah yang wajib ditinggalkan.
- Seorang muslim harus bisa menahan diri dan menerima takdir Allah dengan hati yang sabar.
