Shahih Bukhari Hadits 1235 - Shalat Jenazah di Atas Kuburan

Hadits Kebolehan Shalat Jenazah di Atas Kuburan

Shahih BukhariNomor Hadis 1235

حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا الشَّيْبَانِيُّ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي مَنْ شَهِدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَى عَلَى قَبْرٍ مَنْبُوذٍ فَصَفَّهُمْ وَكَبَّرَ أَرْبَعًا قُلْتُ مَنْ حَدَّثَكَ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا

Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami Asy Syaibaniy dari Asy Sya'biy berkata: telah mengabarkan kepada saya seorang yang menyaksikan bahwaNabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mendatangi kuburan yang terpisah (dari kuburan lain). Maka Beliau membariskan mereka lalu bertakbir empat kali.Aku bertanya kepadanya: "Siapakah yang menceritakan ini kepadamu?". Dia menjawab: "Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhu".

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Diperbolehkan untuk menshalatkan jenazah yang sudah terlanjur dimakamkan apabila kita belum sempat menshalatinya.
  • Tata cara shalat jenazah di kuburan sama dengan shalat jenazah pada umumnya, yaitu berdiri membentuk shaf dan takbir empat kali.
  • Bentuk kepedulian Nabi kepada umatnya sangat besar, sampai-sampai beliau tetap mendoakan sahabatnya meski sudah di dalam tanah.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami