Shahih Bukhari Hadits 1238 - Barisan Shalat Jenazah di Kuburan
Hadits Membentuk Shaf Shalat Jenazah di Area Makam
Shahih Bukhari : 1238
Shahih BukhariNomor Hadis 1238
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الشَّيْبَانِيِّ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي مَنْ مَرَّ مَعَ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى قَبْرٍ مَنْبُوذٍ فَأَمَّنَا فَصَفَفْنَا خَلْفَهُ فَقُلْنَا يَا أَبَا عَمْرٍو مَنْ حَدَّثَكَ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
Asy Sya'bi Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada saya seorang yang bersama Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berjalan melewati kuburan yang terpisah (dari kuburan lain). Lalu Beliau membariskan kami di belakang Beliau.Kami bertanya: "Wahai Abu 'Amru, siapakah yang menceritakan ini kepadamu?". Dia menjawab: "Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhu".
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Orang yang sedang dalam perjalanan atau baru mengetahui kabar kematian boleh menshalati jenazah di kuburannya.
- Shalat jenazah di kuburan tetap dianjurkan untuk dilakukan secara berjamaah dengan membentuk shaf.
- Nabi selalu memberikan contoh kepedulian sosial yang tinggi dengan mendoakan umatnya di manapun berada.
