Shahih Bukhari Hadits 1445 - Qashar Shalat di Dzul Hulaifah

Tuntunan Mengqashar Shalat Saat Bepergian Haji

Shahih BukhariNomor Hadis 1445

حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُنْكَدِرِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْمَدِينَةِ أَرْبَعًا وَبِذِي الْحُلَيْفَةِ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ بَاتَ حَتَّى أَصْبَحَ بِذِي الْحُلَيْفَةِ فَلَمَّا رَكِبَ رَاحِلَتَهُ وَاسْتَوَتْ بِهِ أَهَلَّ

Anas bin Malik Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat di Madinah empat raka'at dan di Dzul Hulaifah dua raka'at kemudian bermalam di Dzul Hulaifah sampai pagi. Ketika Beliau berangkat dengan tunggangannya dan sampai siang hari, Beliau memulai ihram.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Hukum aturan memendekkan jumlah rakaat shalat (qashar) baru bisa dikerjakan begitu si pelaku bepergian sudah melintasi batas pemukiman kota asalnya.
  • Diperbolehkan bagi musafir untuk menghentikan langkah dan bermalam dulu di tempat masuknya miqat agar perjalanan tidak membuat kelelahan.
  • Mengucapkan bacaan ihram sering dipraktikkan seketika setelah sang musafir memantapkan dirinya untuk duduk rapi di atas kendaraan miliknya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami