Shahih Bukhari Hadits 1447 - Mengeraskan Suara Saat Talbiyah Haji
Sunnah Mengeraskan Suara Talbiyah Saat Berihram
Shahih Bukhari : 1447
Shahih BukhariNomor Hadis 1447
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْمَدِينَةِ الظُّهْرَ أَرْبَعًا وَالْعَصْرَ بِذِي الْحُلَيْفَةِ رَكْعَتَيْنِ وَسَمِعْتُهُمْ يَصْرُخُونَ بِهِمَا جَمِيعًا
Anas Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat Dhuhur di Madinah empat raka'at dan shalat 'Ashar di Dzul Hulaifah dua raka'at. Dan aku mendengar mereka melakukan talbiyah dengan mengeraskan suara mereka pada keduanya (haji dan 'umrah).
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Rangkaian ibadah haji dan umrah terbukti bisa digabungkan di satu kesempatan waktu apabila seorang muslim melakukan metode haji tipe qiran.
- Laki-laki didorong dan sangat disunnahkan untuk berteriak meninggikan volume nada mereka tatkala membaca untaian doa panggilan talbiyah.
- Keringanan ibadah harus dirayakan dan dimanfaatkan secara proporsional sesuai peruntukannya saat umat bergerak di rute perjalanan safar.
