Shahih Bukhari Hadits 1501 - Cara Berlari Saat Sa'i
Aturan Jalan dan Lari Kecil dalam Ibadah Sa'i Haji serta Umrah
Shahih Bukhari : 1501
Shahih BukhariNomor Hadis 1501
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ سَلَامٍ حَدَّثَنَا سُرَيْجُ بْنُ النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا فُلَيْحٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سَعَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةَ أَشْوَاطٍ وَمَشَى أَرْبَعَةً فِي الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ تَابَعَهُ اللَّيْثُ قَالَ حَدَّثَنِي كَثِيرُ بْنُ فَرْقَدٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Ibnu Umar Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan sa'iy dengan berlari-lari kecil pada tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran sisanya dalam pelaksanaan haji maupun 'umrah".Hadits ini diikuti pula oleh [Al Laits], dia berkata: telah menceritakan kepada saya [Katsir bin Farqad] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Gerakan lari kecil (ramal) tidak hanya disunnahkan untuk dilakukan pada putaran tawaf saja.
- Terdapat pembagian porsi gerakan yang jelas, yakni tiga kali putaran berlari kecil dan empat putaran dengan jalan biasa.
- Aturan kombinasi lari kecil dan jalan santai ini berlaku sama baik untuk pelaksanaan haji maupun ibadah umrah.
