Shahih Bukhari Hadits 1538 - Alasan Sahabat Sempat Enggan Melakukan Sa'i
Alasan Sebagian Sahabat Sempat Ragu Mengerjakan Sa'i
Shahih Bukhari : 1538
Shahih BukhariNomor Hadis 1538
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا عَاصِمٌ قَالَ قُلْتُ لِأَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَكُنْتُمْ تَكْرَهُونَ السَّعْيَ بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ قَالَ نَعَمْ لِأَنَّهَا كَانَتْ مِنْ شَعَائِرِ الْجَاهِلِيَّةِ حَتَّى أَنْزَلَ اللَّهُ { إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوْ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا }
'Ashim Diriwayatkan dari:
Aku berkata kepada Anas bin Malik radliyallahu 'anhu: "Apakah kalian tidak menyukai melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah?" Dia menjawab: "Ya benar, karena itu bagian dari syi'ar-syi'ar jahiliyyah hingga kemudian Allah menurunkan(Sesungguhnya Ash Shafaa dan Al Marwah adalah bahagian dari syi'ar-syi'ar Allah, barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya) (Al Baqarah: 158).
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Bukit Shafa dan Marwah telah ditegaskan dalam Al-Qur'an sebagai bagian resmi dari syiar agama Allah.
- Keraguan masa lalu mengenai sa'i dihapuskan oleh wahyu Allah demi memberikan ketenangan kepada kaum Muslimin.
- Amalan dari masa lampau bisa menjadi ibadah yang sah bila Allah telah mensyariatkannya kembali.
