Shahih Bukhari Hadits 1606 - Hukum Mencukur Rambut Sebelum Menyembelih Qurban

Keringanan Urutan Mencukur Rambut Sebelum Menyembelih Qurban

Shahih BukhariNomor Hadis 1606

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَوْشَبٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا مَنْصُورُ بْنُ زَاذَانَ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَمَّنْ حَلَقَ قَبْلَ أَنْ يَذْبَحَ وَنَحْوِهِ فَقَالَ لَا حَرَجَ لَا حَرَجَ

Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang mencukur rambut sebelum menyembelih hewan qurban dan pertanyaan yang sejenis itu". Maka Beliau bersabda: "Tidak apa, tidak dosa".

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Diperbolehkan bagi jamaah untuk mendahulukan tindakan mencukur rambut sebelum melaksanakan penyembelihan hewan qurban tanpa khawatir berdosa.
  • Agama Islam senantiasa memberikan kelonggaran (rukhshah) tanpa denda, jika seseorang tidak sengaja tertukar urutan dalam ritual hajinya.
  • Memberikan kemudahan kepada umat untuk berani bertanya kepada ahli ilmu (seperti Rasulullah) ketika mereka merasa ragu dalam beribadah.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami