Shahih Bukhari Hadits 1615 - Mu'awiyah Memotong Rambut Nabi

Kisah Mu'awiyah Memendekkan Rambut Nabi dengan Ujung Pedang

Shahih BukhariNomor Hadis 1615

حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ الْحَسَنِ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ مُعَاوِيَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَ قَصَّرْتُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِشْقَصٍ

Mu'awiyah Diriwayatkan dari:

Aku memotong rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan menggunakan ujung pedang yang panjang".

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Memendekkan rambut sebagai bentuk tahallul adalah praktik yang sah dan pernah dilakukan pada Nabi.
  • Boleh menggunakan alat potong apa saja untuk tahallul asalkan bisa memotong rambut dengan aman.
  • Saling membantu antar sesama Muslim dalam menyelesaikan ibadah adalah perbuatan yang baik.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami