Hadis 1628
Shahih Bukhari : 1628
Shahih BukhariNomor Hadis 1628
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ عَنْ وَبَرَةَ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا مَتَى أَرْمِي الْجِمَارَ قَالَ إِذَا رَمَى إِمَامُكَ فَارْمِهْ فَأَعَدْتُ عَلَيْهِ الْمَسْأَلَةَ قَالَ كُنَّا نَتَحَيَّنُ فَإِذَا زَالَتْ الشَّمْسُ رَمَيْنَا
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dari [Wabarah] berkata:Aku bertanya kepada Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma kapan melempar jumrah dilaksanakan? Dia menjawab: "Jika pemimpinmu telah melemparnya maka lemparlah". Lalu aku mengulangi pertanyaan itu, ia berkata: "Dulu kami menunggu waktu dan apabila matahari sudah condong (siang hari), maka kami baru melempar".
