Shahih Bukhari Hadits 1674 - Larangan Pulang Mendadak di Malam Hari
Larangan Rasulullah Pulang Mendadak Menemui Keluarga di Malam Hari
Shahih Bukhari : 1674
Shahih BukhariNomor Hadis 1674
حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُحَارِبٍ عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَطْرُقَ أَهْلَهُ لَيْلًا
Jabir Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang jika seseorang pulang mendadak kepada keluarganya di malam hari.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Terdapat larangan secara lisan dari Nabi untuk pulang mendadak ke rumah keluarga pada malam hari.
- Seorang musafir harus memperhatikan kenyamanan dan waktu istirahat keluarganya di rumah.
- Pentingnya memberi kabar terlebih dahulu sebelum sampai di rumah agar kedatangan disambut dengan hati yang tenang.
