Shahih Bukhari Hadits 1781 - Larangan Puasa Menjelang Masuknya Bulan Ramadhan
Jangan Mendahului Ramadhan dengan Sengaja Berpuasa
Shahih Bukhari : 1781
Shahih BukhariNomor Hadis 1781
حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Janganlah seorang dari kalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari kecuali apabila seseorang sudah biasa melaksanakan puasa (sunnah) maka pada hari itu dia dipersilahkan untuk melaksanakannya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Umat Islam tidak diizinkan untuk secara sengaja mencuri start puasa Ramadhan satu atau dua hari sebelumnya tanpa alasan kuat.
- Larangan ini bertujuan menciptakan pagar pembatas yang jelas antara praktik ibadah bulan Sya'ban dengan Ramadhan.
- Pengecualian khusus diberikan bagi seseorang yang memiliki rutinitas puasa sunnah, mereka boleh tetap berpuasa sesuai jadwalnya.
- Agama Islam tidak menyukai sikap was-was atau kehati-hatian berlebih yang melampaui batasan tuntunan Nabi.
