Shahih Bukhari Hadits 1780 - Karakter Bangsa Arab Saat Awal Turunnya Islam
Kesederhanaan Aturan Agama Bagi Umat yang Ummi
Shahih Bukhari : 1780
Shahih BukhariNomor Hadis 1780
حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا الْأَسْوَدُ بْنُ قَيْسٍ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَمْرٍو أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِينَ وَمَرَّةً ثَلَاثِينَ
Sa'id bin 'Amru Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Qais] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amru] bahwa dia mendengar Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda:"Kita ini adalah ummat yang ummi, yang tidak biasa menulis dan juga tidak menghitung, satu bulan itu jumlah harinya segini dan segini, yaitu sekali waktu berjumlah dua puluh sembilan dan sekali waktu berjumlah tiga puluh hari."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Mayoritas bangsa Arab pada awal dakwah Islam adalah kelompok masyarakat yang tidak terikat pada tradisi baca tulis (ummi).
- Aturan hukum dalam Islam dirancang sebegitu ringkas dan mudah agar cepat ditangkap oleh masyarakat awam.
- Syariat mengenai pergantian bulan tidak mewajibkan penggunaan ilmu hitung (hisab) rumit, melainkan metode kasat mata melihat bulan.
- Penetapan jumlah hari yang selalu bergantian memastikan agama Islam cocok diberlakukan secara santai tanpa membebani pikiran.
