Shahih Bukhari Hadits 1790 - Puasa Asyura

Anjuran Puasa Hari 'Asyura' di Masa Awal Islam

Shahih BukhariNomor Hadis 1790

حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي عُبَيْدٍ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ رَجُلًا يُنَادِي فِي النَّاسِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ إِنَّ مَنْ أَكَلَ فَلْيُتِمَّ أَوْ فَلْيَصُمْ وَمَنْ لَمْ يَأْكُلْ فَلَا يَأْكُلْ

Salamah bin Al Akwa' Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus seseorang untuk menyeru manusia pada (waktu sahur) hari 'Asyura', bila ada seseorang yang sudah makan maka hendaklah ia meneruskan makannya atau hendaklah shaum dan barangsiapa yang belum makan maka hendaklah ia tidak makan (maksudnya teruskan berpuasa)."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Puasa di hari 'Asyura' memiliki nilai sejarah dan kedudukan yang penting bagi umat Islam, terutama di masa awal kedatangan Nabi ke Madinah.
  • Seorang pemimpin atau tokoh masyarakat berhak memberikan seruan ibadah mendadak jika memang ada landasan syariat yang membutuhkannya.
  • Seseorang yang terlanjur makan karena belum tahu kewajiban puasa di hari itu diminta untuk menyesuaikan diri dengan menahan makan di sisa harinya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami